Iseng Bukan Kata Sakti Kebal Hukum Bagi Pembuat Konten
Kang Nata.. Kang Nata.
Sobat saya sekaligus teman berantem di dunia maya ini memang sebenarnya penginspirasi jempolan. Entah sudah berapa tulisan di yang lahir terinspirasi oleh celetukan yang dikeluarkannya.
Dan, kali ini pun, tulisan yang satu ini berdasarkan apa yang disampaikannya dalam kolom komentar di blog ini.
Begini katanya dalam tulisan berjudul Menukar Kemanusiaan Dengan Ketenaran? Nggak deh
Iseng. Itulah kata kunci dari komentarnya. Sebuah kata yang bermakna, menurut KBBI dan yang paling cocok dipakai dalam hal ini
"Sekedar bermain-main, tidak bersungguh-sungguh"
Mirip dengan kata "prank" dalam bahasa Inggris yang sering dipakai oleh para Youtuber, yang berarti :
"Tipuan (trick) atau bercanda"
Pandangan yang juga mungkin mengilhami ribuan orang berlangganan pada akun Ferdian Paleka yang sekarang terpaksa buron entah kemana.
Mereka memandang tindakan pemberian tauge busuk (sampah) dan batu kepada transpuan/waria sebagai hanya bermain-main. Candaan saja. Bukan kesengajaan, seperti yang saya siratkan dalam tulisan saya sebelumnya.
Iseng.
Entah berapa banyak orang yang menggunakan kata itu agar perbuatan mereka dimaklumi. Bukan hanya youtuber atau influener saja, rasanya tidak terhitung jumlah orang yang menggunakan kata itu untuk menjelaskan bahwa mereka hanya bercanda saja dan tidak sungguh-sungguh.
Ada yang bisa memaklumi, tapi banyak yang tidak.
Mengapa? Coba saja lakukan beberapa hal di bawah ini :
- Lemparkan kue atau puding ke orang tak dikenal di jalanan
- Tempelkan permen karet ke baju orang tak dikenal
- Pakai kain putih menyerupai pocong di tempat gelap dan kemudian muncul di depan orang tak dikenal
- Dorong seseorang hingga terjatuh
Selalu ada "kerugian" bagi korban keisengan.
Dan, tindakan iseng seperti itu, berarti memberi hak kepada si korban untuk melakukan tindakan balik. O ya, jangan dipikir bahwa setelah melakukan sesuatu tidak akan ada konsekuensinya. Tindakan si pelaku sama saja dengan membuka pintu bagi si korban untuk membalas.
Bentuk balasannya bisa beragam, tergantung pada karakter dan sikon dimana kejadian.
Ada yang langsung memberi balasan dalam bentuk kemarahan atau kekerasan fisik, namun ada juga yang memilih cara beradab dengan mengajukan tuntutan hukum.
Jangan lupa, seseorang yang merasa dirugikan oleh orang lain dalam bentuk apapun memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atas apa yang dialaminya. Hukum tidak pernah mengecualikan perbuatan main-main, iseng dalam pasal-pasalanya. Penerapannya sama, yaitu hubungan antar manusia dimana yang merasa dirugikan berhak mengajukan tuntutan.
Banyak contohnya, seperti Jake Paul salah satu Youtuber ternama asal Los Angeles, Amerika Serikat dituntut oleh seseorang yang mengatakan pendengarannya terganggu dan mengalami gangguan psikis akibat ulah sang youtuber dengan 11 juta follower ini. Ia membunyikan klaksonnya terhadap orang tak dikenal dengan keras.
Kasus lain, beberapa pemuda di India terpaksa menginap di balik teralis besi karena berpakaian hantu dan menakuti pemotor.
Yang paling mirip dengan tingkah Ferdian Paleka cs adalah kejadian di Barcelona, dimana seorang Youtuber Kanghua Ren melakukan prank terhadap seorang gelandangan asal Rumania. Ia menipu sang gelandangan untuk makan Oreo yang sudah dilapisi pasta gigi.
Hasilnya, youtber tersebut harus divonis 15 bulan dipenjara, denda 22 ribu Poundsterling (kurang lebih 400 juta), dan diban dari aktivitas media sosial. Hakim memutuskan bahwa tindakan yang dilakukannya adalah kejam dan tidak bermoral.
Semua hal ini menunjukkan bahwa kata iseng bukanlah kata sakti yang membuat seseorang menjadi kebal hukum.
Tidak peduli niatnya iseng atau baik sekalipun, jika hal itu menimbulkan kerugian baik materi atau psikis terhadap korbannya, maka sang korban memiliki hak mengajukan tuntutan hukum. Tidak ada pengecualian berdasarkan niat, tetapi berdasarkan fakta kerusakan dan kerugian yang diakibatkan tindakan tersebut.
Itulah hukum.
Tambahkan dengan norma masyarakat, dimana kita dilarang dan selalu diajarkan untuk tidak memperlakukan manusia lain secara buruk dan semena-mena. Terjadi pelanggaran norma dimana para pelaku berbuat sesuatu dengan tidak sewajarnya.
Kesampingkan bahwa fakta Ferdian Paleka merencanakan aksinya dan juga melakukan survey, perbuatannya dalam video bingkisan sampah terhadap para waria, sangat menyakiti hati dan kemanusiaan. Dimana ribuan orang sedang berjuang mempertahankan hidup dan mencari makan, mereka menggunakan kelemahan orang-orang tersebut demi memuaskan dirinya sendiri, dan mendapatkan sensasi serta ketenaran.
Coba tempatkan diri Anda pada posisi si penerima, ketika Anda sedang mencari sesuap nasi, dan kemudian diberikan bingkisan sampah dan batu. Atau, sederhana saja, saat Anda hendak ke kantor atau tempat kerja, seorang teman menempelkan permen karet di baju Anda.
Bisakah Anda tertawa?
Saya rasa tidak akan.
Dengan kata lain, jangan pernah berpikir bahwa tindakan apapun yang dilakukan tidak akan ada timbal baliknya. Konsekuensi selalu ada.
Saya sendiri mengalaminya hari ini. Keisengan saya, ketika seorang kawan lama menshare sebuah tulisan di akun FB-nya tentang pembuatan pupuk organik dari sebuah grup, saya timpali. Becanda? Tidak. Saya iseng memberi komentar menjelaskan bahwa cara dalam tulisan tersebut "tidak efektif" berdasarkan pengalaman saya pernah bergelut dalam dunia tanaman hias.
Efeknya, sang kawan lama, rupanya merasa kurang nyaman dengan "keisengan" saya tadi. Dan dalam percakapan terasa sekali nada tidak senang dengan celetukan saya.
Padahal, apa yang saya katakan tidak pernah berniat menyakiti hatinya, dan memang benar. Tapi, "keisengan" untuk mengisi waktu tadi, tidak berbuah baik, ia menjadi "kesal".
Saya tidak bisa protes dan akhirnya memilih mundur karena tidak ada gunanya melanjutkan perdebatan.
Itu hanya sebuah contoh dimana sebuah tindakan, walau "iseng" secara benar saja masih punya resiko dan konsekuensi.
Nah, bisa bayangkan kalau hasilnya adalah sebuah konten video yang merendahkan orang lain. Balasan apa yang akan diterima?
Kegeraman sang transpuan/waria tadi berujung pada laporan kepolisian yang menyebabkan si FP buron, karena tidak berani menerima konsekuensi. Hujatan dari puluhan ribu orang pun harus diterima. Keluarga direpotkan.
Dan, jangan salah juga, di masa depan, banyak perusahaan akan berpikir ulang untuk mempekerjakannya mengingat tingkah laku tak berperikemanusiaan yang dilakukannya.
Itu adalah efek dan konsekuensi dari tindakan yang menurut sobat saya, Kang Nata, hanya karena iseng tadi.
Tidak ada kata iseng dalam kamus hukum yang memberikan kebebasan pada seseorang untuk menjahili orang lain. Kata iseng bukanlah baju kebal dari tindakan balasan.
Hal itulah yang harus selalu menjadi dasar pemikiran para pemain di dunia maya, baik influencer, youtuber, blogger, bahwa konten mereka tidak bebas resiko. Mereka harus selalu memikirkan dampak dan efek dari apa yang mereka terbitkan baik di blog atau channel masing-masing.
Disana ada batasan berbentuk hukum, norma, dan etika yang merupakan batas sampai mana seseorang boleh melakukan tindakan balasan atau tidak.
Jangan pernah berpikir karena niatnya iseng, seseorang bisa bebas dari tindakan balasan.
Jangan pernah.
Bogor, 6 Mei 2020
No comments for "Iseng Bukan Kata Sakti Kebal Hukum Bagi Pembuat Konten"
Post a Comment